
Kampus Sehat
Kampus Sehat
Kampus Sehat
Di Indonesia saat ini terdapat kurang lebih 4500 perguruan tinggi yang mengelola sekitar 7,5 juta mahasiswa dan sekitar 400 ribu orang dosen. Pada tahun 1998, WHO mengenalkan konsep Health Promoting University yang merupakan salah satu upaya promosi kesehatan berbasis lingkungan yang menerapkan pendekatan sosio-ekologis.
“Intelektual muda tidak hanya didorong untuk berpikir strategis tapi juga didorong dengan tubuh yang sehat,” ungkap Dirjen Anung.
Melihat manfaat dari dikembangkannya konsep Healthy University, Kementerian Kesehatan membuat terobosan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit pada kelompok usia produktif di lingkungan perguruan tinggi yang disebut dengan Program Kampus Sehat.
Program Kampus Sehat dipilih sebagai strategi untuk melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di lingkungan Kampus. Perguruan tinggi sebagai wadah pendidikan generasi muda dan juga tempat berkumpulnya kelompok usia produktif.
“Hal ini sangat potensial membentuk agent of change bagi sektor kesehatan untuk berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ucap Dirjen Anung lagi.
Pelaksanaan Kampus Sehat memiliki tiga pilar yang dapat dilakukan perguruan tinggi untuk membantu terselenggaranya program ini, yaitu :
1. Membangun kebijakan yang pro kesehatan, contohnya agar mahasiswa mau beraktivitas fisik, tempat parkir kendaraan dibuat agak jauh lokasinya agar para mahsiswa bisa berjalan kaki lebih jauh;
2. Menyediakan fasilitasi pelayanan kesehatan yang komperhensif, maksudnya adalah pelayanan yang tidak hanya berfokus melayani keluhan karena sakit, tetapi juga mampu mengenali gejala atau penyakit sejak dini, seperti mengukur berat badan, lingkar pinggang, tensi, dan lainnya; dan
3. Mengupayakan sesuatu yang berkaitan dengan perubahan-perubahan perilaku pada mahasiswa, dosen, dan para staf di universitas.